TATA TERTIB PENGAWAS
US
1. Persiapan
:
a.
Empat puluh lima menit (45 menit ) sebelum ujian
dimulai pengawas ruang US telah hadir dilokal sekolah/madrasah penyelenggara US;
b.
Pengawas ruang US menerima penjelasan dan
pengarahan dari Ketua penyelenggara US;
c.
Pengawas ruang US menerima bahan US yang berupa
naskah soal US, LJUS, amplop LJUS, daftar hadir dan berita acara pelaksanaan US.
2. Pelaksanaan
:
a.
Pengawas ruang US masuk ke dalam ruang US, 20
menit sebelum waktu pelaksanaan untuk:
1)
Memeriksa kesiapan ruang ujian;
2)
Meminta peserta US untuk memasuki ruang US
dengan menunjukan kartu peserta US dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang
telah ditentukan;
3)
Memastikan setiap peserta US tidak membawa tas,
buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulaUSr dan sebagainya
he dalam ruang US kecuali alat tulis yang akan dipergunakan;
4)
Membacakan tata tertib US;
5)
Meminta peserta ujian menandatangani daftar
hadir;
6)
Membagikan LJUS kepada peserta dan memandu serta
memeriksa pengisian identitas peserta US ( nomor ujian, nama, tanggal lahir,
dan tanda tangan);
7)
Memastikan peserta US telah mengisi identitas
dengan benar:
Setelah seluruh peserta US selesai mengisi identitas, pengawas
ruang US membuka amplop soal, memeriksa kelengkapan bahan ujian, dan
menyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat (
disegel ), disaksikan oleh peserta ujian ;
8)
Membagikan naskah soal sesuai dengan aturan
pembagian paket soal( berbeda antara peserta depan belakang dan kiri kanan ) ;
9)
Membagikan naskah soal US dengan cara meletakkan
di atas meja peserta US dalam posisi tertutup ( terbalik ). Peserta US tidak
diperkenankan untuk menyentuhnya sampai tanda waktu US dimulai ;
b.
Setelah tanda waktu mengerjakan dimulai,
pengawas ruang US :
1)
Mempersilakan peserta US untuk mengecek
kelengkapan soal ;
2)
Mempersilakan peserta US untuk mulai mengerjakan
soal ;
3)
Mengingatka peserta agar terlebih dahulu membaca
petunjuk cara menjawab soal.
c.
Kelebihan naskah soal US selama ujian berlangsung
tetap disimpan di ruang ujian dan tidak diperbolehkan dibaca oleh pengawas
ruangan.
d.
Selama US berlangsung, pengawas ruang US wajib :
1)
Menjaga ketertiban dan ketenangan suasana
sekitar ruang ujian ;
2)
Memberi
peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan ; serta
3)
Melarang orang lain memasuki ruang US.
e.
Pengawas ruang US dilarang member isyarat, petunjuk,
dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal US yang
diujikan.
f.
Lima menit sebelum waktu US selesai, pengawas
ruang US member peringatan kepada peserta US bahwa waktu tinggal lima menit.
g.
Setelah waktu US selesai, pengawas ruang US
1)
Mempersilahkan peserta US untuk berhenti
mengerjakan soal ;
2)
Mempersilakan peserta US meletaktan naskah soal
dan LJUS di atas meja dengan rapi ;
3)
Mengumpulkan LJUS dan naskah soal US ;
4)
Menghitung jumlah LJUS sama dengan jumlah
peserta US ;
5)
Mempersilakan peserta US meninggalkan ruang
ujian ;
6)
Menyusun secara urut LJUS dari nomor peserta
terkecil dan memasukkannya ke dalam amplop LJUS desertai dengan dua lembar daftar
hadir peserta, dua lembar berita acara pelaksanaan, kemudian ditutup dan dilem
serta ditandatangani oleh pengawas ruang US di dalam ruang ujian ;
h.
Pengawas Ruang US menyerahkan LJUS dan naskah
soal US kepada penyelenggara US Tingkat Sekolah/Madrasah disertai dengan satu
lembar daftar hadir peserta dan satu lembar berita acara pelaksanaan US.
PANITIA US
TATA TERTIB PESERTA US
1.
Peserta US memasuki ruang setelah tanda masuk
dibunyikan, yakni 15 ( lima belas ) menit sebelum US dimulai.
2.
Peserta US yang terlambat hadir hanya diperkenankan
mengikuti US setelah mendapat izin dari ketua Penyerenggara US Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberi
perpanjangan waktu.
3.
Peserta US dilarang membawa alat komunikasi
elektronik dan kalkulaUSr ke sekolah/madrasah.
4.
Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun
dikumpulkam di depan kelas di samping pengawas.
5.
Peserta US membawa pensil 2B, penghapus,
penggaris, dan kartu tanda peserta ujia.
6.
Peserta US mengisi daftar hadir dengan menggunakan
pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
7.
Peserta US mengisi Identitas pada LJUS secara
lengkap dan benar.
8.
Peserta US yang memerlukan penjelasan cara
pengisian identitas pada LJUS dapat bertanya pada pengawas ruang US dengan cara
mengacungkan tangan terlebih dahulu.
9.
Peserta US mulai mengerjakan soal setelah ada
tanda waktu mulai ujian.
10.
Selama US berlangsung, peserta US hanya dapat
meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang US.
11.
Peserta US yang memperoleh naskah soal yang
cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian
naskah soal.
12.
Peserta US yang meninggalkan ruangan setelah
membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan
telah selesai menempuh/mengikuti US pada mata pelajaran yang terkait.
13.
Peserta US yang telah selesai mengerjakan soal
sebelum waktu US berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum
berakhirnya waktu ujian.
14.
Peserta US berhenti mengerjakan soal setelah ada
tanda berakhirnya waktu ujian.
15.
Selama US berlangsung, peserta US dilarang ;
a.
menanyakan jawaban soal kepada siapa pun ;
b.
bekerjasama dengan peserta lain ;
c.
memberi atau menerima bantuan dalam menjawab
soal ;
d.
memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta
lain atau melihat pekerjaan peserta lain ;
e.
membawa naskah soal US dan LJUS keluar dari
ruang ujian ;
f.
menggantikan atu digantikan oleh orang lain.
PANITIA US
Komentar
Posting Komentar